Biaya pelayanan informasi di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur adalah bebas biaya (gratis). Untuk salinan dokumen atau fotokopi ditanggung oleh pemohon.
Biaya pelayanan informasi di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur adalah bebas biaya (gratis). Untuk salinan dokumen atau fotokopi ditanggung oleh pemohon.